Sofifi, Maluku Utara- Meskipun telah mengantongi surat persetujuan KASN, hingga saat ini pelaksanaan untuk mengevaluasi serta mengadakan uji kompetensi (Ukom) pejabat belum juga dilakukan.
“Soal evaluasi kinerja ini kita tunggu saja karena tim Pansel evaluasi sudah terbentuk, jadi kita tunggu saja dari mereka, ” kata Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, di halaman kantor Gubernur, Gosale Puncak, Rabu (28/8/2024).
Sementara itu, terkait dengan 6 OPD yang dilelang masa pemerintahan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali, Samsuddin mengatakan pihaknya masih menunggu. “Jadi ditunggu saja,” singkat Pj Gubernur.
Adapun 6 OPD ini antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kawasan dan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial (Dinsos), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pertanian (Distan) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBD).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!