Daruba, Maluku Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, di Hotel Perdana, Desa Gotalamo, Sabtu 24 Agustus 2024.
Kordiv P3S Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi. Untung, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penanganan pelanggaran sebagai Mahkota Bawaslu.
Menurutnya, penanganan pelanggaran, baik itu administrasi maupun pidana, harus dilakukan dengan cermat di semua tingkatan, mulai dari pengawas tingkat Kabupaten, Kecamatan (Panwascam), hingga pengawas TPS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Murjat bilang, Rapat koordinasi ini dianggap sangat penting untuk memperkuat pemahaman para pengawas mengenai penanganan pelanggaran. Meskipun ini adalah rapat koordinasi, kegiatan ini juga disertai dengan simulasi dan bimbingan teknis untuk lebih meningkatkan kemampuan para pengawas dalam menangani berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilukada.
“Rapat ini kita selingi dengan simulasi untuk memberikan gambaran nyata kepada para pengawas tentang bagaimana menghadapi dan menangani pelanggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Murjat mengamati fenomena di Kabupaten Pulau Morotai yang sudah memasuki tahap pemutakhiran daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya semua tingkat pengawasan, mulai dari kecamatan hingga panwas desa, untuk lebih mengenali dan memahami setiap tahap pemilu yang sedang berlangsung.
Ia juga menyoroti bahwa selama tahap pemutakhiran ini, belum ada temuan atau laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten.
“Situasi ini harus menjadi perhatian kita semua, baik di tingkat kecamatan maupun di desa, untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya