Daruba, Maluku Utara- Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai melantik satu Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Morotai Timur, Lisa Punyia, pada Rabu (1/11/2023).
Diketahui, Lisa Punyia menggantikan Sahril, anggota Panwaslu sebelumnya yang tutup usia sebulan lalu.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Pulau Morotai nomor 22/HK.01.01/MU-07/11/2023 tentang Penetapan Anggota Panitia Panwaslu Kecamatan Morotai Timur Pulau Morotai pada pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota panwaslu kecamatan, kemudian penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.
Pelantikan PAW juga disaksikan oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas dan Anggota KPU, serta Ketua, anggota, jajaran Panwaslu Kecamatan Morotai Selatan dan Morotai Timur.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!