Ini Kandidat yang Berpeluang Ganti Rizal dan Rony di DPRD Halsel

Jadi, kami sudah sampaikan nama calon pengganti berdasarkan suara pemenang kedua sebagai pengganti proses PAW anggota DPRD

Darmin Hi. Hasyim (Anggota Komisioner KPU Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan daftar perolehan suara terbanyak kedua di Pileg 2019 untuk calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Rizal Ubaid dan Rony Golf ke pimpinan DPRD Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Penanganan Eceng Gondok yang Tutupi Danau Galela Dimulai, Warga Diminta Dukung Penuh

Anggota komisioner KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id menyampaikan, usulan PAW tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD menyurat ke KPU untuk menyampaikan nama calon pengganti sebagaimana hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2019.

“Jadi, kami sudah sampaikan nama calon pengganti berdasarkan suara pemenang kedua sebagai pengganti proses PAW Rizal Ubaid dan Rony Golf dari anggota DPRD,” terang Darmin, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA  Diduga Korupsi, 11 Kades di Morotai Diberhentikan Sementara

Berdasarkan data perolehan suara Pileg 2019 untuk dapil I, suara terbanyak kedua atas nama La Ali, kemudian di dapil V atas nama Fardi Tumangoko. Dua nama ini lanjut Darmin, sudah disampaikan ke pimpinan DPRD. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah