Jadi, kami sudah sampaikan nama calon pengganti berdasarkan suara pemenang kedua sebagai pengganti proses PAW anggota DPRD
Darmin Hi. Hasyim (Anggota Komisioner KPU Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan daftar perolehan suara terbanyak kedua di Pileg 2019 untuk calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Rizal Ubaid dan Rony Golf ke pimpinan DPRD Halmahera Selatan.
Anggota komisioner KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim saat diwawancarai Haliyora.id menyampaikan, usulan PAW tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD menyurat ke KPU untuk menyampaikan nama calon pengganti sebagaimana hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2019.
“Jadi, kami sudah sampaikan nama calon pengganti berdasarkan suara pemenang kedua sebagai pengganti proses PAW Rizal Ubaid dan Rony Golf dari anggota DPRD,” terang Darmin, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan data perolehan suara Pileg 2019 untuk dapil I, suara terbanyak kedua atas nama La Ali, kemudian di dapil V atas nama Fardi Tumangoko. Dua nama ini lanjut Darmin, sudah disampaikan ke pimpinan DPRD.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!