APBD-P Tahun 2024 Kabupaten Pulau Taliabu Ditetapkan Rp 967 Miliar Lebih

- Editor

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024 di gedung DPRD Pulau Taliabu, Kamis (22/8/2024).

Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2024 di gedung DPRD Pulau Taliabu, Kamis (22/8/2024).

Bobong, Maluku Utara– DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna pada Kamis (22/8) malam.

Rapat paripurna itu menyetujui APBD Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 41.980.103.043 atau menjadi Rp 967.675.398.795, dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 925.695.295.752 miliar.

BACA JUGA  Tes Observasi PPPK di Ternate Alami Kendala Server

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Meilan Mus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 188.680.642.889, dibanding sebelum perubahan Rp 211.142.082.846, atau terjadi penurunan sebesar Rp 22.461.385.957. Sementara Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 714.553.266.846, setelah perubahan menjadi Rp 778.994.755.906, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 64.441.489.000.

BACA JUGA  Capaian Rendah, Kadis Pendidikan Sula Turun Gunung Genjot Vaksinasi Anak

Berita Terkait

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 
Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan
Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus
Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 
Mantan Pj Bupati Halteng Dinilai “Gagal” Wujudkan Impian Rakyat
Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah
Terungkap, Cawe-cawe GM HRD PT IWIP di Pemilu
Kubu Ikram Sebut Pajak Restoran PT IWIP Hanya Asumsi Pemerintahan Elang-Rahim 
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:11 WIT

KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 

Senin, 16 September 2024 - 22:50 WIT

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 September 2024 - 22:26 WIT

Geram Soal Pemberitaan Ijazah Palsu Salah Satu Balon Bupati, Kapolres Taliabu : Kami ‘Digoreng’ Terus

Senin, 16 September 2024 - 21:57 WIT

Progres Penataan Aset Pemprov Malut Baru 40 Persen, Ini Saran BPK 

Senin, 16 September 2024 - 20:56 WIT

Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Berita Terbaru

Bencana banjir bandang di Kelurahan Rua Kota Ternate

Headline

Kawasan Banjir Rua Bakal Dilakukan Pemetaan Bawah Permukaan

Senin, 16 Sep 2024 - 22:50 WIT

error: Konten diproteksi !!