Ternate, Maluku Utara- DPRD Kota Ternate menilai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum siap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komosi II.
Pasalnya, saat menghadiri RDP dengan komisi II, ternyata data yang dibawa Disperindag tidak lengkap bahkan terlambat datang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno M. Taher saat diwawancarai Haliyora di ruang eksekutif DPRD, Kamis (24/02/22).
Sudarno mengungkapkan, atas ketidaksiapan Disperindag dalam menyiapkan data-data tersebut sehingga rapat ditunda hingga selasa mendatang.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag hari ini belum bias dilaksanakan, karena selain data yang mereka bawa tidak lengkap, juga beberapa kepala bidangnya ada agenda di luar daerah sehingga tidak dapat hadir. Nampaknya, Disperindag belum siap mengikuti RDP ini,” ujar Sudarno.
Kata dia, Komisi II ingin agar Kepala Bidang Perdagangan, Penataan dan Pungutan harus hadir dengan membawa data lengkap sehingga rapat bisa berjalan dengan baik.
“Hal-hal itu yang kemudian tidak disiapkan sehingga rapat terpaksa kita tunda, dan akan dilanjutkan Selasa mendatang,” terangnya.
Dikatakan, yang ingin diketahui Komisi II adalah tentang data maupun SDM terkait pungutan retribusi pasar.
“Setelah pengalihan penarikan retribusi dari BP2RD ke Diperindag, maka Komisi II ingin memastikan kesiapan data dan SDM dari Disperindag. ”Makanya kita undang untuk RDP,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!