Pemilik Lahan Kembali Palang Lokasi Pasar Soagimalaha Haltim

Maba, Maluku Utara- Lokasi pasar Soagimalaha Halmahera Timur dipalang oleh Hi. Berlian Ma’bud yang mengaku sebagai pemilik lahan. Terhitung sudah dua kali lahan tersebut dipalang pemiliknya.

Pemalangan kali ini disertai dengan pemasangan spanduk berukuran 3×4 meter bertuliskan “Lahan ini belum dibayar”.

Hi. Berlian (pemilik lahan) kepada haliyora.id, pada Rabu (06/07/2022), mengatakan, sudah dua tahun Pemda Haltim tidak membayar lahannya tersebut sehingga pihaknya tidak bersabar lagi.

Dikatakan, sejak pasar Soagimalaha dibangun, lahanya itu belum dibayar sepeser pun, bahkan tidak ada kepastian dari Pemda kapan akan dibayar.

“Sudah dua tahun pasar itu dibangun tapi Pemda tidak bayar lahan saya. Sudah berkali-kali saya melakukan penagihan namun mereka saling melempar tanggungjawab setiap kali ditagih. Dinas Perindagkop bilang tagih ke DLH, sampai di DLH mereka bilang pembayaran lahan ada di Perkim, sementara ke Perkim juga tidak ada hasil. Sampai saat ini saya tidak tau lagi dinas mana yang akan bayar. Saya sudah cukup bersabar tapi kali ini tidak sabar lagi, terpaksa saya palang lagi karena saya belum pernah terima uang sedikit pun dari Pemda,” ujar Berlian kesal.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Halbar Sesalkan 2 OPD Tak Hadiri Rapat Penting

Berlian juga mengaku bahwa bukan hanya lahan yang dibangun pasar itu saja, tapi seluruh lahannya seluas 2 hektar oleh pemda dijanjikan akan dibeli (dibebaskan) semuanya, bahkan sertifikatnyapun sudah diambil.

“Mereka sudah ambil sertifikat lahan itu. Pemda janji akan bayar seluruhnya, namun sepertinya tidak ada niat baik dari Pemda Haltim hingga saat ini. Sekarang ini saya hanya minta dibayar dulu lokasi yang dibangun pasar itu, sisanya saya tidak tau kapan akan dibayar,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemuda Dua Desa di Morotai Terlibat Tawuran Malam Tadi

Berlian menegaskan tidak akan membuka spanduk di lokasi tersebut hingga Pemda membayar lahan miliknya. “Pokoknya nanti dong bayar baru bisa dilepas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Disperkim Haltim, Mulastuti, saat dikonfirmasi melalui Bagian Humas Haltim, belum memberikan jawaban perihal kepastian pembayaran lahan tersebut hingga berita ini dipublis.

Untuk diketahui, bangunan pasar Soagimalaha dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi. Pasar itu sendiri sampai sekarang belum juga difungsikan para pedagang karena terkendala pembayaran lahan. (HR-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah