Halsel, Maluku Utara- Kalak BPBD Kabupaten Halmahera Selatan Abukarim Latara telah memasuki masa pensiun sebagai PNS. Otomatis ia dibebastugaskan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kalak BPBD itu, Sekretaris BPBD Halsel M. Ichsan Iskandar Alam ditunjuk Bupati menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kalak.
Hal itu diakui sendiri oleh M. Ichsan saat diwancarai haliyora.id, Rabu (8/07/2022). “Saya dipercayakan pak Bupati sebagai Plt. Kalak BPBD Halsel menggantikan beliau (Abukarim) untuk mengisi kekosongan jabatan. Saya sudah terima SK Plt. Kepala BPBD Halsel. SK itu ditandatangani Bupati pada 01 Juli 2022,” ujar Ichsan.
Terkait masa pensiun Abukarim Latara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam menjelaskan, terhitung mulai 10 Oktober 2022, Abukarim Latara masuk masa pensiun.
“Jadi saat ini jabatannya sebagai Kepala BPBD Halsel sudah dikendalikan sekertarisnya (M. Ichsan Iskandar Alam) selaku Plt. Kalak BPBD, sementara Abukarim Latara ditempatkan pada staf Sekretariat Daerah untuk istirahat sambil menunggu waktu pensiun,” terang Abdul Kadir, Rabu (06/07/2022).
Abdul kadir menambahkan, selain pergantian jabatan Kalak BPBD tersebut, juga ada dua pimpinan OPD bertukar tempat, yakni Kepala Dinas Perindagkop dan Kadis Sosial.
“Kadis Sosial Muhammad Mustafa digeser sebagai Plt Kepala Disperindag-Kop menggantikan Kadis sebelumnya, Amar Thaib. Amar sendiri menjadi Plt. Kadis Sosial menggantikan Muhammad Mustafa. Jadi hanya tukar tempat saja,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!