Disperkim Malut Tahun Ini Alokasikan Rp 32 Miliar Tutup Utang 

- Editor

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Perkim Abdul Kadir Usman

Plt Kadis Perkim Abdul Kadir Usman

Sofifi, Maluku Utara- Utang Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara tercatat sebesar Rp 128 miliar. Utang tersebut sebagian adalah utang bawaan mulai dari tahun 2019-2023.

“Jadi utang tersebut mulai dari tahun 2019-2023 dengan nilai sebesar Rp 128 miliar, ” kata Plt Kadis Perkim Abdul Kadir Usman, Senin (19/8/2024).

BACA JUGA  Palang Pintu Kantor Desa Dibuka Paksa, Warga Fokalik Nyaris Adu Jotos

Menurut Abdul Kadir, meski telah tercatat dalam daftar utang, namun yang diakomodir masuk dalam APBD induk 2024 hanya sebesar Rp 32 miliar saja dari total nilai Rp 128 miliar. Adapun nominal utang bawaan ini disumbang dari kegiatan perencanaan, pekerjaan fisik, dan pengadaan mobiler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak Rp 32 miliar yang dialokasikan untuk membayar utang tersebut, sedangkan sisanya akan diakomodir pada APBD-Perubahan 2024,” pungkas Kader. (RS/Red1)

BACA JUGA  Ekspor Maluku Utara Menurun

Berita Terkait

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Barang Bukti Berupa Ganja Hingga Puluhan Handphone Dimusnahkan Kejari Ternate
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Sabtu, 7 September 2024 - 17:06 WIT

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Morotai Judi R.E Dadana

Headline

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:06 WIT

error: Konten diproteksi !!