Daruba, Maluku Utara – Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar sosialisasi Kompetensi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-IV Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Caffe Al-Rayyan dihadiri, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H)), Mulkan Hi. Sudin, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unipas Morotai, Alwadud Lule dan mahasiswa Unipas.
Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 666/PP.00.00/K1/07/2024 tanggal 25 Juli 2024 perihal Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-IV tahun 2024.
“Dalam tahapan Pemilu yang telah dilewati, ada beberapa isu krusial, salah satunya Keputusan MK terkait syarat Usia calon Kepala Daerah yang bisa menjadi bahan untuk dikritisi bagi rekan-rekan mahasiswa karena hal tersebut mempengaruhi variabel lainnya berkaitan dengan Pilkada 2024,”katanya.
“Semoga melalui kegiatan ini, rekan-rekan mahasiswa jurusan politik dapat berkontribusi dan tampil, serta mewakili Kampus dalam kegiatan yang dilaksanakan,”harapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unipas Morotai, Alwadud Lule berujar substansi pada kegiatan ini adalah tegakkan keadilan pemilu dengan konsepsi ideal menyoroti fakta-fakta di lapangan melalui debat.
“Adapun fokus debat tidak bisa memisahkan antara konsepsi politik dengan konsepsi hukum, karena politik selalu diintervensi oleh hukum dan ketentuan hukum kerap dipengaruhi oleh kepentingan politik,”tuturnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!