Ketua Panitia Pelaksana deklarasi Pilkada damai 2024, Ridwan Hi. Hasan saat dikonfirmasi menyampaikan, deklarasi damai yang digagas tersebut, merupakan bentuk nyata para jurnalis agar ikut menjaga sekaligus mengawal sehingga pelaksanaan Pilkada di Maluku Utara dapat terlaksana dengan baik.
“Pilkada ini adalah pesta demokrasi, maka merupakan tanggung jawab kita semua termasuk jurnalis untuk ikut mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada tanpa ada gangguan dari pihak manapun,” kata Iwan saat diwawancarai, Rabu (14/8/2024).
Tema tersebut kata Ridwan, merupakan representasi pencegahan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Maluku Utara, karena dari hasil survei Bawaslu RI, Provinsi Maluku Utara berada di posisi ketiga Provinsi paling rawan setelah Sulawesi Utara dan Jakarta.
Selain IKP Bawaslu yang menempatkan Maluku Utara di posisi ketiga paling rawan pada pelaksanaan Pilkada Ridwan juga mengakui, survei Ba Intelkam Polri juga menempatkan Maluku Utara di posisi ke 3 sesuai keterangan Kapolda, Irjen Pol. Midi Siswoko saat melakukan pertemuan dengan para jurnalis beberapa waktu lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!