Tegas ! Bawaslu Provinsi Instruksi Telusuri Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag Maluku Utara

Daruba, Maluku Utara –Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi, menegaskan Bawaslu Pulau Morotai segera menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara Hi. Amar Manaf.

Pasalnya, Kakanwil Kemenag Malut diduga mengkampanyekan salah satu bakal calon Wakil Bupati Pulau Morotai, di depan sejumlah pejabat Kanwil, pejabat dan ratusan ASN Kemenag dalam acara pisah sambut Kepala Kemenag lama ke Kepala Kemenag baru, di Kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (12/8/2024) kemarin.

BACA JUGA  Relokasi Warga Desa Roko, Ketua DPRD Halut Minta Pemda Segera Ambil Langkah

“Jadi mengingat lokus delicti dan tempos delicti-nya di Morotai. Maka terkait hal tersebut kami sudah sampaikan ke Bawaslu Pulau Morotai untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Malut,” Kata Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Selasa (13/8/2024).

Masita menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu dalam hal ini Bawaslu Pulau Morotai akan melakukan penanganan melalui mekanisme penelusuran.

BACA JUGA  PT. Babang Raya Ambil Sikap Tegas Terhadap Pemilik Pangkalan Mitan Nakal di Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah