Tegas ! Bawaslu Provinsi Instruksi Telusuri Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag Maluku Utara

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ketua Bawaslu Malut Hj Masita Nawasi Gani SH
foto : (Bawaslu malut)

ketua Bawaslu Malut Hj Masita Nawasi Gani SH foto : (Bawaslu malut)

Daruba, Maluku Utara –Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi, menegaskan Bawaslu Pulau Morotai segera menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara Hi. Amar Manaf.

Pasalnya, Kakanwil Kemenag Malut diduga mengkampanyekan salah satu bakal calon Wakil Bupati Pulau Morotai, di depan sejumlah pejabat Kanwil, pejabat dan ratusan ASN Kemenag dalam acara pisah sambut Kepala Kemenag lama ke Kepala Kemenag baru, di Kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (12/8/2024) kemarin.

BACA JUGA  Bupati Halsel Bakal Seret Utang SMI ke KPK

“Jadi mengingat lokus delicti dan tempos delicti-nya di Morotai. Maka terkait hal tersebut kami sudah sampaikan ke Bawaslu Pulau Morotai untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Malut,” Kata Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Selasa (13/8/2024).

Masita menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu dalam hal ini Bawaslu Pulau Morotai akan melakukan penanganan melalui mekanisme penelusuran.

Berita Terkait

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Barang Bukti Berupa Ganja Hingga Puluhan Handphone Dimusnahkan Kejari Ternate
Berita ini 559 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Sabtu, 7 September 2024 - 17:06 WIT

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Berita Terbaru

Wakil Ketua I DPRD Morotai Judi R.E Dadana

Headline

DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:06 WIT

error: Konten diproteksi !!