Daruba, Maluku Utara –Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Hj. Masita Nawawi, menegaskan Bawaslu Pulau Morotai segera menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara Hi. Amar Manaf.
Pasalnya, Kakanwil Kemenag Malut diduga mengkampanyekan salah satu bakal calon Wakil Bupati Pulau Morotai, di depan sejumlah pejabat Kanwil, pejabat dan ratusan ASN Kemenag dalam acara pisah sambut Kepala Kemenag lama ke Kepala Kemenag baru, di Kantor Kemenag Pulau Morotai, Senin (12/8/2024) kemarin.
“Jadi mengingat lokus delicti dan tempos delicti-nya di Morotai. Maka terkait hal tersebut kami sudah sampaikan ke Bawaslu Pulau Morotai untuk segera melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Malut,” Kata Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi kepada Haliyora.Id melalui WhatsApp, Selasa (13/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masita menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, maka Bawaslu dalam hal ini Bawaslu Pulau Morotai akan melakukan penanganan melalui mekanisme penelusuran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya