Tobelo, Haliyira
Masyarakat Desa Dokumalamo, Kecamatan Galela Barat menolak rencana relokasi 313 warga desa Roko korban bencana ke wilayah mereka.
Menanggapi penolakan warga tersbut, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Yulius Dagilaha mengatakan penolakan itu adalah hal biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat satu daerah menolak warga lain masuk di wilayah administrasi itu hal biasa, ” kata Yulis Dagilaha, saat dimintai tanggapannya, Senin (01/02/2021) di ruang kerjanya.
Meski begitu menurut Yulius, masyarakat korban banjir di desa Roko patut menjadi perhatian, karena pemukiman (desa) mereka tidak layak dihuni lagi.
“Pemukiman di Ruko itu sudah tidak layak huni karena sudah menjadi titik rawan longsor. Jadi patut menjadi perhatian terhadap 313 warga desa itu untuk direlokasi ke wilayah aman. saya kira Pemda harus ambil langkah secepatnya mencari lokasi untuk merelokasi warga desa roko,” desaknya.
Terpisah, Pj. Sekda Halut Yudihart Noya mengatakan akan berkoordinsi dengan warga dan pemdes Dokumalamo untuk mencari solusi
“Ini soal kemanusiaan, pemda harus berkoordinasi dengan warga dan Pemdes Dokumalamo untuk mencari solusi,” ujar Yudihart, Senin (1/2/2021). (Fik-1)