Tegas ! Bawaslu Provinsi Instruksi Telusuri Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag Maluku Utara

“Jadi setelah diputuskan dalam rapat pleno dan setelah melalui proses penelusuran dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, akan dilakukan analisis awal, dan ketika hasilnya menemukan bukti dan fakta terhadap peristiwa hukum yang patut diduga melanggar ketentuan tentang netralitas ASN. Maka, akan ditindaklanjuti untuk diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” tegasnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Pemilu 2024, Sebanyak 1.900 Siswa SMA di Sula Belum Perekaman e-KTP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah