Maba, Maluku Utara- Dinas Perhubungan Halmahera Timur (Haltim) akhirnya memanggil manajemen PT. STS untuk dimintai keterangan atas penggunaan jalan raya oleh perusahaan yang dikeluhkan warga.
Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyono, pasca pertemuan dengan perwakilan perusahaan tambang tersebut mengatakan pemanggilan tersebut buntut laporan warga terutama pengguna jalan yang resah dengan kondisi jalan yang dilintasi peralatan milik PT. STS sehingga mengalami penyempitan.
“Jadi kita panggil mereka untuk meminta klarifikasi terhadap keluhan masyarakat akibat lintasan yang digunakan perusahan mengalami penyempitan tersebut,” jelas Dwi saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (13/08/2024).
Kata dia, penjelasan pihak perusahaan terkait penyempitan tersebut disebabkan karena sedang dilakukan crossing ruas jalan tersebut untuk menjalankan rekomendasi dari pemerintah daerah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!