Pekan Depan, Kejari Pulau Taliabu Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Perusda TJM

Bobong, Maluku Utara- Senin pekan depan, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mulai gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada perusahaan daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tahun 2020.

“Minggu ini kami akan gelar perkara menentukan sikap, apakah kami naikan ke Lidik atau kah kami akan memperpanjang lagi waktu penyelidikan,” ungkap Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, Senin (12/8/2024) kemarin.

BACA JUGA  Bupati Fifian Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Stabilitas di Sula

Lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan dana senilai Rp 1,4 miliar dari total Rp 1,5 miliar diduga disalahgunakan. Sementara sisanya kurang lebih senilai Rp 39 juta baru dicairkan pada Maret 2021. “Tapi secara keseluruhan itu di bulan September 2020 itu sudah habis uang, sudah selesai digunakan itu,” ungkap Nazamuddin

Dia bilang, berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti berupa data yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan sangat besar potensi kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pada PT. TJM dinaikan ke tahap penyidikan. “Sangat besar, sangat berpotensi untuk naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA  Lemah Iman dan Teknologi Pengaruhi Kekerasan Perempuan dan Anak
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah