Sanana, Maluku Utara- Pelaksanaan Program Kampung Nelayan untuk tahun 2021 dipastikan dibatalkan oleh pemerintah, sehingga Desa Bajo Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Sula, yang masuk program kampung nelayan tahun ini pun batal dilaksanakan.
Padahal sebelumnya, pihak kementrian sudah melakukan tinjauan lapangan di Desa Bajo sekaligus mengevaluasi kelayakannya.
Program Kampung Nelayan sendiri merupakan Program Kementrian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) sesuai RPJMN Tahun 2020-2024. Dimana dalam program tersebut pemerintah akan menata pemukiman nelayan. Dan pada APBN Tahun 2021 ini dialokasikan sejumlah anggaran untuk pembentukan 25 kampung nelayan di 34 Provinsi, salah satunya di Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Pembatalan Desa Bajo menjadi desa nelayan disampaikan langsung oleh Sub kordinator kelembagaan nelayan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Panji, saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (01/09/2021)
Panji mengatakan, Pemerintah (KKP RI) membatalkan pelaksanaan program kampung nelayan pada tahun ini (2021) untuk seluruh Indonesia, termasuk Desa Bajo karena anggarannya direfokusing untuk penanganan Covid-19.
“Mohon maaf untuk anggaran kegiatan penataan kampung nelayan tahun 2021 terkena pemotongan (refocusing) untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, sehingga bantuan penataan kampung nelayan maju tahun 2021 di semua lokasi dibatalkan oleh KKP RI,” ujar Panji. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!