“Penjelasan perusahan, bahwa penyempitan yang terjadi di daerah lintasan itu disebabkan karena ada pekerjaan pembuatan beton atau pengecoran ruas jalan tersebut, baik menuju ke jeti maupun sebaliknya masing masing sepanjang 20 meter,” ujarnya.
Dikatakan, pihak perusahaan saat ini sedang menjalankan rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan (Andalalin-red) yang dikeluarkan Dishub untuk meminimalisir potensi kecelakaan di ruas yang dilalui pihak perusahan.
“Jadi sebenarnya untuk PT STS ini sedang menjalankan rekomendasi itu, makanya ketika ada pembuatan beton itu, maka secara otomatis ada rekayasa lalu lintas yang dilakukan, sudah otomatis ada penyempitan, selain itu kondisi curah hujan juga yang cukup tinggi sehingga perlu dilakukan pengalihan dan sebagiannya, belum lagi kapasitas beton yang baru dibangun itu juga baru bisa dilalui oleh mobil dengan kapasitas tertentu,” terangnya.
Selain pembuatan jalan beton kata dia, Dishub juga merekomendasikan sejumlah penataan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan di antaranya, pembuatan kolam penampungan, drainase maupun tanggul untuk mencegah tumpahan sedimen yang berpotensi memenuhi ruas jalan ketika curah hujan tinggi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!