Ternate, Maluku Utara- Ratusan warga binaan (Napi) di Maluku Utara diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2024. Ini diusulkan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Malut.
Hensah, selaku Kadivpas Kemenkumham Malut, mengatakan, jumlah warga binaan di Maluku Utara saat ini sebanyak 1.234 orang, yang terdiri dari 991 Napi dan 243 tahanan.
“Dari jumlah tersebut 775 orang yang diusulkan dan mendapatkan remisi pengurangan hukuman,” kata Hensah saat dihubungi wartawan pada Senin (12/8/2024).
Hensah menyebutkan, dari 775 orang yang mendapatkan remisi umum atau pengurangan hukuman dari total 1.234 penghuni.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!