Maba, Maluku Utara- Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Anjas Taher, menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, pada rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke II.
Dalam Pidatonya, Wabup Anjas Taher menyampaikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan memperhatikan perubahan perubahan asumsi pada Kebijakan Umum Anggaran sebelumnya yang telah ditetapkan.
“Deskripsi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, lebih diarahkan pada penyesuaian Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Pusat, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan,” ujarnya.
Dikatakan, Pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp 1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan sebesar Rp 453.163.656.884,27, dari target pendapatan sebelumnya sebesar
Rp 1.364.952.135.000,00, atau naik sebesar 33,20 persen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!