Soal Dana Transfer Sudah Dicairkan, Sekda Malut Luruskan Begini

- Editor

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir meluruskan pernyataan Plt Gubernur Maluku M. Al Yasin Ali terkait dana transfer pemerintah pusat yang sudah dicairkan ke daerah.

Samsuddin menjelaskan, sesuai klarifikasi yang disampaikan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dalam rapat bersama dengan Plt gubernur usai apel pagi tadi, telah dijelaskan bahwa dana tersebut memang dijanjikan akan dicairkan pada 20 Desember namun sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah pusat.

BACA JUGA  Sampah dan Air Bersih Jadi Catatan Penting Pemkot Ternate Tahun Ini

Sebelumnya Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Jakarta menyebutkan bahwa dana transfer dari pusat sudah dicairkan ke daerah namun tidak dilaporkan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi anggaran yang diduga sudah cair pada tanggal 20 Desember yang disampaikan oleh Plt gubernur itu sudah diklarifikasi oleh Kaban BPKAD.di rapat tadi,” kata Sekda Samsuddin A. Kadir usai rapat, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA  Cara Bertahan Hidup Warga Palestina di Bulan Ramadhan Ditengah Kepungan Rudal dan Kelaparan

Mantan Plt Bupati Morotai justru mengaku, anggaran yang ada di kas daerah (Kasda) saat ini sekitar Rp 7 miliar saja.

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 903 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!