Bobong, Maluku Utara- Bakal calon Bupati Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus angkat bicara soal isu netralitas ASN dan penggunaan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan untuk kepentingan politiknya di Pilkada 2024, seperti yang disoroti publik akhir-akhir ini.
Citra Puspasari Mus melalui kuasa hukumnya yakni Hitno Kossi mengatakan, saat ini Citra telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Pulau Taliabu.
Surat pengunduran diri tersebut, kata Hitno, ditujukan kepada Presiden melalui Bupati Pulau Taliabu dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Taliabu sejak tanggal 18 Juni 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai sesuai Pasal 6 tentang Tata cara pemberhentian atas permintaan sendiri, sebagaimana pada poin (a) dijelaskan bahwa Permohonan berhenti sebagai PNS/Calon PNS diajukan secara tertulis kepada Presiden melalui PPK atau PPK melalui PyB secara hierarki.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya