Ternate, Haliyora
Sepanjang Burhan Abdurrahman menjabat Walikota Ternate, Dirut PDAM Ternate Abd. Gani Hatari merasa nyaman di kursinya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Koperasi PDAM miliaran rupiyah.
Kini, setelah Burhan lengser dan digantikan pejabat Sementara (Pj) walikota Ternate Hasyim Daeng Barang, sang direktur langsung dicopot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, pada Selasa (06/04/2021), Pj Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang menyatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pencopotan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Senin kemarin (05/04/2021)
“Kemarin saya sudah tandatangan SK pemberhentian Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan sementara diambil alih oleh Asisten III Thamrin Alwi selakau Plt sambil menunggu Direktur PDAM definitiv,” ujar Hasyim.
Menurut Hasyim, pencopotan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Abdul Gani Hatari tersebut karena berkaitan dengan proses hukum yang sedang dijalaninya.
“Iya, itu salah satu alasan biar pak Dirut lebih fokus dululah, kan status tersangka itu harus diselesaikan,” dalih Hasyim
Siapa yang akan menjadi Direktur PDAM definitiv, lanjut Hansyim, itu nanti melalui fit and proper test siapa yang yang memiliki kompeten dan kemampuan mengelola PDAM. “Kita tunggu saja,” tutup Hasym. (Jae-1)