Ternate, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Jufri Ali mengatakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama Tahun 2021 hanya capai Rp 113.412.531.191 miliar atau 41.38 persen.
Itu terdiri dari pajak retribusi daerah sebesar Rp 31.452.531.191 miliar, pajak Daerah Rp 57.400.000.000, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 4.500.000.000, serta item PAD lain yang sah sebesar Rp 20.060.000.000
Menurut Jufri, target pemasukan PAD pada semester pertama Tahun 2021 pada semua item rata-rata tidak tercapai.
“Pajak daerah baru capai 55.26% persen, Retribusi daerah 34.97 persen. Sementara pengelolaan Kekayaan yang dipisahkan 55.27 persen, dan item PAD lain yang sah 10,01 persen,” ungkap Jufri, Rabu (04/08).
Jufri menuding masih banyak instansi kurang maksimal mengejar target. “Target kita tidak tercapai karena masing-masing instansi kurang mengejar target,” ujarnya. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!