Maba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman telah melakukan estimasi anggaran pembangunan 167 rumah ibadah dengan tersebar di 10 kecamatan.
Saat dikonfirmasi, Kadis Perkim Haltim, Azis Jumati mengatakan, pihaknya sudah melaporkan estimasi anggaran ke Bupati dan Wakil Bupati. “Total anggaran yang dibutuhkan ditaksir kurang lebih Rp 93 miliar,” sebut Azis, Rabu (04/08/2021)
Dikatakan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk bantuan rumah ibadah yang lagi melanjutkan pekerjaan.
Azis mengatakan telah berkordinasi dengan bupati dan wakil bupati terkait penyaluran bantuan kepada 167 rumah ibadah tersebut.
“Bantuan itu berbentuk bahan material (barang) yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan bangunan untuk mengindari kemungkinan terjadinya penyelewengan jika bantuan dalam bentuk dana,” terang Azis.
Azis menambahkan, pembangunan rumah ibadah tersebut bukan dilakukan secara langsung, namun dilakukan secara bertahap, yakni dalam tiga tahap sampai pada masa akhir jabatan atau tiga tahun kedepannya.
“Jadi pembangunan rumah ibadah akan dilaksanakan dalam tiga tahap sesuai masa jabatan bupati dan wakil bupati. Jadi waktunya tiga tahun,” terangnya.
Meski demikian, anggaran untuk bantuan rumah obadah belum bisa dianggarkan dalam ABPD Perubahan 2021. “Kita juga minta PT. Antam mensuport dana bantuan rumah ibadah ini,” kata Azis. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!