Ternate, Maluku Utara- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate telah memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah di tiga kecamatan terluar yakni Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti.
Itu karena di tiga kecamatan tersebut sudah berstatus zona kuning Covid-19.
Itu disampaikan sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani saat dikonfirmasi Haliyora via telpon, Rabu (04/08/2021.
Meski demikian, khusus Kecamatan Batang Dua, sekolah tatap muka hanya diizinkan diberlakukan di keluarahan Bido, Lelewi, Pantai Sagu, Perum bersatu dan Tifure. “Karena kasus Covid-19 di kelurahan-kelurahan tersebut sudah menurun dan sudah masuk zona kuning, bahkan ada yang sudah zona hijau,” terang Arif.
Sementara, di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua belum bisa diperbolehkan melakukan belajar tatap muka, dikarenakan masih berada di zona merah. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!