3 Kecamatan di Ternate Dibolehkan Sekolah Tatap Muka

Ternate, Maluku Utara- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ternate telah memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah di tiga kecamatan terluar yakni Batang Dua, Pulau Hiri, dan Pulau Moti.

Itu karena di tiga kecamatan tersebut sudah berstatus zona kuning Covid-19.

Itu disampaikan sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani saat dikonfirmasi Haliyora via telpon, Rabu (04/08/2021.

BACA JUGA  Belajar Tatap Muka di Tunda, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Kota Ternate

Meski demikian, khusus Kecamatan Batang Dua, sekolah tatap muka hanya diizinkan diberlakukan di keluarahan Bido, Lelewi, Pantai Sagu, Perum bersatu dan Tifure. “Karena kasus Covid-19 di kelurahan-kelurahan tersebut sudah menurun dan sudah masuk zona kuning, bahkan ada yang sudah zona hijau,” terang Arif.

Sementara, di Kelurahan Mayau, Kecamatan Batang Dua belum bisa diperbolehkan melakukan belajar tatap muka, dikarenakan masih berada di zona merah. (Wan-1)

BACA JUGA  2021, Belajar Tatap Muka di Ternate Mulai 5 Januari
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah