Daruba, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, melaporkan sebanyak 5.000 warga yang mengurus e-KTP sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024.
“Jadi kita terus update data, kemarin Morotai masuk nomor urut kedua penyelesaian perekaman yang untuk pemula kurang lebih 5.000. Itu data terakhir dari pusat tinggal 1.000 lebih yang belum direkam baik yang di tahun 2023 maupun di tahun 2024,” kata Hi. Rajak Lotar, Kepala Dinas Dukcapil Morotai, Selasa (6/2/2024).
Mantan Sekda Pulau Morotai ini pisimis ribuan e-KTP yang belum tuntas bakal selesai tepat waktu, karena alat percetakan mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendala kita adalah karena tidak bisa turun, karena alat mobile kita sudah rusak. Jadi alat itu kalau tidak rusak berarti kita sudah selesaikan yang 1.000 lebih yang melakukan perekaman, karena alatnya sudah rusak sehingga kita hanya standby,” katanya.
Kerusakan alat itu, kata dia, sudah sampaikan ke Bupati sehingga di tahun 2024 ini alat itu akan diperbaharui. “Jadi yang kemarin sudah rusak kita akan belanja yang baru. Jadi apa yang menjadi kekurangan kita di Dukcapil sudah disetujui oleh Bupati,” tambah Rajak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya