Ternate, Maluku Utara- Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali mengaku keliru terkait dengan statement sebelumnya bahwa Malut United (MU) menunggak pajak ke Pemkot Ternate.
“Saya keliru kalau MU tunggak pajak, karena mereka sudah bayar. Sebab saya belum koordinasi dengan staf, sehingga pada saat berita ditayangkan, baru disampaikan kalau pajak itu sudah terbayarkan,” kata Jufri, Rabu (18/12/2024 malam.
Jufri mengaku, berdasarkan laporan dari staf pajak yang sudah dibayar sebesar Rp 246 juta. Nilai itu kata dia, sebanyak dua pertandingan, yakni pertandingan melawan Dewa United dan PSM Makassar.
“Pajak ini diketahui terbayarkan setelah berkoordinasi dengan staf bagian data. Jadi saya meminta maaf, atas kesalahan menyebutkan tunggakan pajak pada pemberitaan sebelumnya. Padahal pajak ini sudah terbayarkan,” ucapnya.
Jufri menambahkan, intinya tidak ada masalah lagi soal pajak, karena ini dirinya tidak update data dari staf bagian data, sehingga perlu diluruskan masalah ini agar tidak ada yang dirugikan terutama manajemen MU. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!