Ternate, Haliyora
Sebanyak 433 botol miras jenis cap tikus berhasil diamankan aparat kepolisian Polsek Pelabuhan Ahmad Yani. Ratusan botol miras dipasok dari Manado dan disita lewat gelar razia yang dimulai sejak 3 Febuari 2021.
Razia miras merupakan rangkaian kegiatan pemberantasan miras oleh Porles dan Polda Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Ibrahim Mappe SE saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sejak dirinya menjabat Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani pada tanggal 3 Febuari, sudah lima kali melakukan razia miras dan sejauh itu telah mengamankan sebanyak 433 botol miras jenis cap tikus yang di pasok dari Sulawesi Utara (Manado).
Katanya Barang bukti yang diamankan Polsek Sektor Pelabuhan Ahmad Yani sebanyak 433 botol dikemas dalam kardus sangat rapi.
“Sampai sekarang pemilik barang belum diketahui. Itu karena mereka kirim tidak mencantumkan nama, makanya kita agak sulit menentukan siapa pemilik barang itu. Bisa saja saat barang tersebut disita, pemiliknya ada di tempat namun dia tidak mengakui. Kita juga tidak mungkin menginterogasi semua orang yang ada di kapal saat itu. Pemilik juga tidak mungkin mau datang tanya barangnya yang sudah diamankan polisi,” terangnya, Selasa (6/04/2021)
Ibrahim Mappe mengaku selama razia miras, pasokan barang haram itu hanya dari Manado. “Ada lima kapal dari Mando yang biasa masuk ke pelabuhan A. Yani, dan semuanya kita periksa. Kapal dari daerah lain juga diperiksa. Pokoknya semua kapal masuk pasti diperiksa, tidak ada terlewatkan,” ungkapnya.
Ibrahim mengakui bahwa pemasok miras itu lincah, namun aparat kepolisian juga tidak kalah.
“Jadi Meraka (pemasok) itu lincah. Kita kan sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Manado dan kepolisian Manado juga melakukan razia, namun tetap saja lolos. Polisi dapat dikelabui pemasok. Namun kita tidak terbuai dengan gaya mereka dan berhasil kita sita,” pungkasnya. (Jae-1)