Dijelaskannya, Pemda Halut membutuhkan DBH karena banyak kebutuhan yang harus diselesaikan, apalagi nilai DBH tahun 2023 cukup besar tahun 2023. “Yang pasti kita juga membutuhkan DBH, karena keperluan daerah,” ujarnya.
Selain pajak, ada juga DBH cukai yang belum dibayarkan oleh Pemprov Malut sebesar Rp 6 miliar. Sejauh ini belum ada informasi Pemprov terkait pembayaran DBH cukai.
“Selain DBH kendaraan ada juga DBH melalui pajak cukai, ini juga belum dilunasi oleh Pemprov Malut,” tutupnya. (Mg01/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!