Pj Gubernur Maluku Utara Beberkan Alasan Ngotot Evaluasi Pejabat

Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir tetap ngotot mengevaluasi jajarannya terutama para pejabat eselon II, III, dan IV meski sebelumnya ada larangan dari Bawaslu RI yang menegaskan kepala daerah tak bisa mengganti pejabat mulai 22 Maret 2024.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir ketika dimintai penjelasan soal ini menjelaskan, evaluasi yang dilakukan ini bukan persoalan personal tetapi demi kinerja pemerintah yang lebih baik ke depan yang dimulai dari pengecekan SKP masing-masing pimpinan OPD.

BACA JUGA  Soal 6 Jabatan yang Dilelang Era Al Yasin, Pj Gubernur Malut tak Mau Gegabah 

Kendati demikian, Samsuddin tidak menerangkan lebih lanjut soal penegasan yang disampaikan Bawaslu RI itu. Dirinya hanya fokus pada perbaikan kinerja pemerintahan saja.

“Evaluasi ini bukan karena persoalan, akan tetapi persoalan pemerintahan yang diarahkan dalam suatu tujuan tertentu. Kalau persoalan personal satu bulan lalu kita sudah melakukan evaluasi besar besaran,” kata Pj Gubernur Samsudin kepada awak media di Aula Nuku, kantor Gubernur Malut, Senin (29/7/2024).

BACA JUGA  Serapan Anggaran Baru 30 Persen, Pj Gubernur Malut dan Purbaya Beda Alasan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah