Pj Gubernur Maluku Utara Beberkan Alasan Ngotot Evaluasi Pejabat

Ia mencontohkan seperti sebuah kasus kecelakaan lalu lintas dimana ada saksi menyampaikan bahwa dirinya melihat kronologinya. Dari situ hukum bisa ditegakkan . “Jadi pemeriksaan ini menyita waktu sedemikian rupa akibatnya mengganggu konsentrasi yang bersangkutan sehingga stres lantas tidak bisa bekerja, kalau itu bisa dievaluasi,” jelasnya.

Terkait restu KASN dan BKN untuk evaluasi para pejabat ini, menurut Pj Gubernur, untuk sementara pihaknya masih terus melengkapi apa yang diminta seperti SKP. “Begitu juga surat rekomendasi dan kita sudah kirim, jika balasannya sudah ada baru bisa kita laksanakan evaluasi. Prinsipnya kita masih menunggu surat rekomendasi dari KASN dan BKN,” pungkas Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir. (RS/Red)

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Bantah Ada Pejabat yang Undur Diri Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah