“Kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan dan hasil yang didapat adalah penyidik mendapatkan beberapa dokumen surat dan catatan-catatan serta barang bukti elektronik dan print out barang bukti elektronik,”terangnya.
Dari penyitaan tersebut, kata Tessa, penyidik akan mendalami serta mengklarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelum itu, terkait kasus AGK dan MS, KPK menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
“Kegiatan penggeledahan telah selesai kemarin sore. Hasil penggeledahan yang didapatkan oleh penyidik yaitu dokumen/surat dan print out BBE (Barang Bukti Elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan tersangka AGK dan MS,”jelas Tessa dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!