Weda, Maluku Utara- Polres Halmahera Tengah (Halteng) mencatat hingga penutupan Operasi Patuh Kie Raha yang digelar pada 15 Juli dan ditutup pada Minggu, 28 Juli 2024, sebanyak 499 kendaraan terjaring razia.
“Ada sebanyak 499 kendaraan yang terjaring razia baik itu tilang teguran 239 dan tilang manual 260. Dari kendaraan yang ditindak, kendaraan roda dua lebih dominasi dengan jumlah kendaraan 254 unit, sementara roda empat sebanyak 6 unit,” tutur Iptu Supardi, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan, untuk pelanggaran roda dua paling banyak diantaranya tidak menggunakan helm, surat-surat motor, knalpot brong dan paling sedikit tidak menggunakan spion.
“Sementara roda empat DG atau plat sudah mati,” cetusnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!