Tobelo, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), telah melakukan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Ke Satu, syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Abd Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba.
Verfak syarat dukungan yang dilakukan oleh KPU Halut selama lima hari, mulai dari tanggal 16 sampai dengan 22 Juli 2024, dimana KPU menemukan masih banyak dukungan yang belum memenuhi syarat.
Komisioner KPU Halut Divisi Teknis Jarnawi Dodungo mengatakan, bahwa hasil Verifikasi Faktual kesatu memenuhi syarat berjumlah 5.288 dan tidak memenuhi syarat berjumlah 9.035, maka status syarat dukungan bakal paslon Abd. Rahman-Oxaverius tidak memenuhi syarat, karena jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat kurang dari syarat dukungan yang ditetapkan KPU Halut sebanyak 14.314.
“Tetapi Bacalon masih diberikan waktu pada masa tahapan perbaikan kedua, jadi jumlah dokumen syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat itu harus dipenuhi sejumlah kekurangan dukungan,” jelasnya, Sabtu (27/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!