Weda, Maluku Utara- Forum Studi Halmahera (FOSHAL) menilai, banjir bandang yang terjadi di Halmahera Tengah selama lima hari berturut-berturut merupakan bencana ekologis yang diprakarsai oleh pemerintah dan korporasi nikel. Dengan kata lain, FOSHAL menilai Pemda dan korporasi harus bertanggung jawab atas peristiwa ini.
“Mengalamatkan hujan sebagai biang kerok dari peristiwa banjir berulang ini adalah tuduhan yang keliru, juga menyesatkan. Ini seolah-olah mengaburkan fakta, siapa sesungguhnya dalang yang harus dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Julfikar Sangaji, Senin (22/7/2024).
Menurut Julfikar, di balik desa-desa yang dihajar air bah itu sebenarnya ada operasi penambangan nikel yang secara agresif memporak-porandakan wilayah yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun kawasan esensial lainnya.
“Ada PT Tekindo Energi dan PT Weda Bay Nickel. Kedua perusahaan nikel itu terus menggusur hutan, membongkar bukit-bukit, serta mengeruk tanah lalu diangkut ke Kawasan Industri Weda Bay Nickel-PT IWIP untuk diolah. Aktivitas itu sepenuhnya menghancurkan sistem alami pengaturan air,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!