Menurutnya, hunian yang dibangun ini tidak tertata dengan baik. Ada yang menghalangi jalur air, ada juga menutupi kawasan serapan. “Jadi memang kompleks sekali. Karena itu harus ada upaya yang dilakukan dengan pasti. Pertama untuk kawasan pemukiman baru pemerintah harus punya perencanaan pengembangan kawasan supaya orang membangun tidak seenaknya. Ini kan tidak, orang bangun sesuatu berdasarkan hak kepemilikan, padahal dibangun diatas daerah rawan banjir,” sebutnya.
Untuk mengatasi persoalan kompleks ini, Munaldi meminta agar Pemda Halmahera Tengah mempercepat Pedoman Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga pengembangan kawasan kedepan basisnya pada perencanaan yang sudah ditetapkan.
Persoalan kompleksi berikutnya lanjut Munaldi, adalah kehadiran aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah. Menurutnya, ini harus dikaji kembali. Sebab, jika aktivitas penambangan menjadi sumber bencana banjir maka yang harus dievaluasi adalah AMDAL perusahaan tambang yang bercokol di daerah itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!