Ternate, Maluku Utara- Polisi kembali menyita Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus ratusan kantong di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Jumat (12/7/2024).
Barang haram tersebut diamankan Polsek Ternate Selatan di dalam sebuah speedboat sekitar pukul 13.30 Wit. Cap Tikus yang disita itu langsung dimusnahkan di lokasi.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang diduga berisi miras berada di atas speed boat di sekitar dermaga Kelurahan Bastiong Karance,” ungkap Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan, usai melakukan pemusnahan miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya