Ratusan Botol Cap Tikus Tanpa Pemilik di Ternate Disita Polisi

Ternate, Maluku Utara- Polisi kembali menyita Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus ratusan kantong di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Jumat (12/7/2024). 

Barang haram tersebut diamankan Polsek Ternate Selatan di dalam sebuah speedboat sekitar pukul 13.30 Wit. Cap Tikus yang disita itu langsung dimusnahkan di lokasi.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, Warga Adukan PT. STS ke DPRD Haltim

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada barang diduga berisi miras berada di atas speed boat di sekitar dermaga Kelurahan Bastiong Karance,” ungkap Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan, usai melakukan pemusnahan miras. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah