Guntur menjelaskan setelah mendapatkan Informasi warga, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance mendatangi TKP dan mengamankan barang haram tersebut.
“Hasil miras yang diamankan sebanyak 20 karung, didalamnya ada 460 botol cap tikus, sementara pelaku pemilik cap tikus tersebut dalam lidik. Untuk pemusnahan ini berdasarkan kesepakatan dengan tokoh agama, pemuda dan masyarakat, serta pemerintah kota makanya kami langsung musnahkan di lokasi,” pungkas Guntur. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!