Bakal Paslon Independen di Sula Dinyatakan TMS

- Editor

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan hasil Verfak oleh KPU Kepulauan Sula ke LO bakal paslon Independen Ihsan-Darwis usai pleno, Jumat (12/7/2024).

Penyerahan hasil Verfak oleh KPU Kepulauan Sula ke LO bakal paslon Independen Ihsan-Darwis usai pleno, Jumat (12/7/2024).

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula mengumumkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) tahap ke satu untuk berkas bakal pasangan calon independen Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo, pada Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Nomor: 97/PL.02.2-BA/8205/2024, KPU Kepulauan Sula menetapkan Syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA  Warga Ternate Digegerkan dengan Penemuan Mayat Bayi

Dari berkas yang diserahkan ke KPU, dukungan bakal paslon Iksan-Darwis yaitu sebanyak 8.278. Setelah dilakukan Verifikasi Faktual, KPU menyatakan yang memenuhi syarat sebanyak 5.630 dukungan, sementara tidak memenuhi syarat sebanyak 2.648 dukungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pasangan Iksan-Darwis akan melakukan perbaikan Syarat dukungan minimal atau paling sedikit 1.559 untuk memenuhi syarat dukungan minimal 7.189 dukungan.

BACA JUGA  BPBD Halbar Tinjau Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang

Berita Terkait

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu
Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick
Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng
Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H
Tribina Efektif Turunkan Angka Stunting di Halsel 
Kades di Halsel Diwajibkan Gunakan Seragam Dinas dan Dilarang Tinggalkan Desa
DPRD Taliabu Bakal Bentuk Pansus Dana Pinjaman Rp 115 Miliar
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:47 WIT

Hujan Gol di Gelora Kie Raha, Malut United Libas PSIS, Yance Sayuri Cetak Hattrick

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:00 WIT

Polemik Dana Hibah Pilkada,Ini Penjelasan Bendahara Bawaslu Halteng

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:07 WIT

Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:11 WIT

Pemda Morotai Tetapkan Lapangan MTQ sebagai Lokasi Shalat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru

Kantor DPRD Pulau Taliabu

Headline

Pansus LKPJ Bongkar Aib 2 OPD di Pemkab Taliabu

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIT

error: Konten diproteksi !!