Pj Gubernur Maluku Utara Bakal Dipanggil Jaksa, Ada Apa ?

Ternate, Maluku Utara- Penjabat (Pj) Gubernur Samsuddin Abdul Kadir, bakal dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Pemanggilan ini terkait dugaan kasus korupsi anggaran mami dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara Tahun Anggaran 2022, senilai Rp 13,8 miliar

“Pj Gubernur pada saat itu kita telah melakukan pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kita akan panggil kembali berdasarkan keterangan-keterangan yang kita peroleh ini,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Kejati, Kamis (4/7/2024).

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara Beri Istruksi ke OPD, Kepala Inspektorat : Jika tak Mampu Baiknya Undur Diri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah