Pj Gubernur Maluku Utara Beri Istruksi ke OPD, Kepala Inspektorat : Jika tak Mampu Baiknya Undur Diri

Sofifi, Maluku Utara- Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, bakal memberikan sanksi tegas kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apabila tidak memperhatikan MCP KPK dan laporan LHKPN.

“Jadi kalau ada yang tidak indahkan akan diberikan sanksi, dan sanksinya akan dibuat dalam regulasi agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tegas Kepala Inspektorat, usai menghadiri rapat bersama dengan Pj Gubernur, Senin (03/6/2024).

BACA JUGA  Gol Tunggal Chino Bawa Malut United Menang Atas PSS Sleman
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah