“Tapi nanti kita lihat, kalau keterangan masih ada yang kurang kita akan panggil yang bersangkutan mungkin dalam waktu dekat ini. Agar supaya bisa menjadi terang permasalahan yang kita lakukan penyidikan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, di hari yang sama mantan Plt Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali bersama istrinya Muttiara T. Yasin dipanggil Kejati. Selain Ali dan Muttiara, Kejati juga memanggil kedua anak mereka masing-masing MTY serta A. Pemanggilan keluarga Al Yasin ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Mami dan perjalanan dinas tahun 2022 semasa A Yasin menjabat sebagai wakil gubernur. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!