Pemkot Ternate Bakal Terbitkan Regulasi Lindungi Kuskus Mata Biru yang Terancam Punah

Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengaku, bahwa dirinya telah menerima laporan kasus perburuan terhadap Kuskus mata biru di Ternate. Karena itu pemerintah juga berkewajiban melakukan perlindungan terhadap satwa yang ada di Ternate. 

“Tetapi kita perlu juga kajian hukumnya agar tidak tumpang tindih, jika dasarnya instruksi presiden maka turunannya adalah instruksi walikota, tetapi kita kaji lagi lewat bidang hukum kita,” katanya. 

BACA JUGA  Warga Sangowo Morotai Kawal Ketat Proyek Penguatan Tebing Pantai

Koordinator Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara, Ikram Salim menjelaskan, flora dan fauna yang ada di Pulau Ternate seperti kuskus mata biru (phalanger mata biru) yang merupakan fauna darat endemik di Pulau Ternate dan Tidore.

Saat ini, populasi Kuskus atau Kuso sebutan masyarakat Ternate, terus menyusut bahkan berstatus konservasi ‘vulnerable’ atau rentan.

BACA JUGA  Tutup Masa Sidang Kedua 2025, Ini Lima Isu Penting yang Jadi Prioritas DPRD Morotai

“Jika kondisi ini tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin fauna ini akan hilang dari hutan Ternate, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat agar flora fauna yang ada di laut kita maupun di darat tetap terjaga populasinya,” kata Ikram.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah