Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengaku, bahwa dirinya telah menerima laporan kasus perburuan terhadap Kuskus mata biru di Ternate. Karena itu pemerintah juga berkewajiban melakukan perlindungan terhadap satwa yang ada di Ternate.
“Tetapi kita perlu juga kajian hukumnya agar tidak tumpang tindih, jika dasarnya instruksi presiden maka turunannya adalah instruksi walikota, tetapi kita kaji lagi lewat bidang hukum kita,” katanya.
Koordinator Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara, Ikram Salim menjelaskan, flora dan fauna yang ada di Pulau Ternate seperti kuskus mata biru (phalanger mata biru) yang merupakan fauna darat endemik di Pulau Ternate dan Tidore.
Saat ini, populasi Kuskus atau Kuso sebutan masyarakat Ternate, terus menyusut bahkan berstatus konservasi ‘vulnerable’ atau rentan.
“Jika kondisi ini tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin fauna ini akan hilang dari hutan Ternate, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat agar flora fauna yang ada di laut kita maupun di darat tetap terjaga populasinya,” kata Ikram.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!