Daruba, Maluku Utara – Rapat paripurna penutupan masa sidang kedua DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang digelar pada Senin (30/6/2025) pukul 17.30 WIT, berlangsung tanpa kehadiran dua unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan lainnya. Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut antara lain Ketua DPRD Muhammad Risky, Wakil Ketua II Erwin Sutanto, serta anggota Hi. Zainal Karim, Sukri Hi. Rauf, Akbar Mangoda, Sukri Mandea, Julkarnain Pina, Rahabeam Sumahi, dan Wardi Anwar.
Sementara itu, dua anggota DPRD lainnya, Sherly Djaena dan M. Rifai Malase, diketahui sempat menandatangani daftar hadir namun tidak mengikuti rapat hingga selesai. Hal serupa juga terjadi pada Yafet Sidigol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morotai, Djainudin Papala, dan dihadiri sejumlah anggota lainnya, antara lain Suhari Lohor, Darwin Wairo, Venny CH. J.H. Tongo-Tongo, Shelry Djaena, Wiwin Kapisi, dan M. Johor Boleu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya