Lebih lanjut Ferdi mengatakan, untuk musyawara terbuka di Bawaslu Halmahera Utara pada Jumat (28/06) terkait pembacaan permohonan dan pembacaan jawaban termohon, pada intinya menolak dalil pemohon dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda sidang pembuktian.
“Yang pasti kami menolak apa yang mereka sampaikan, karena kami juga punya dalil soal tahapan berjalan selama ini,” tandas Ferdi. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!