Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk mahasiswa kurang mampu yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Sebelumnya, publik Halmahera Selatan mempertanyakan dana hibah yang dianggarkan oleh Pemkab Halsel untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Publik kemudian mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya