Karomah PANCASILA

Oleh : Salim Taib
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idiologi DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara

Haliyora.id- Kesulitan mendefenisikan judul tulisan ‘Karomah Pancasila’, terasa oleh penulis disebabkan hendak meletakkan terminology ‘Karomah’ dengan kata Pancasila sebagai satu kalimat. Satu sisi Pancasila sebuah gagasan, idea, cita-cita yang terkonstruksi oleh seorang ”pemikir-pejuang, pejuang-pemikir” Bung Karno. Sementara pengertian ‘Karomah’ bersentuhan dengan personifikasi orang per orang yang memiliki tingkat spritualitas, memiliki maqam tertentu sehingga mendatangkan kemuliaan, kelebihan-kelebihan personal akibat kedekatan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Karomah yang didefenisikan sebagai anugerah dari Allah yang secara bahasa diartikan kehormatan atau kemuliaan. Selain itu dikenal pula karomah adalah kejadian luar biasa di luar logika dan kemampuan manusia biasa, dan hanya terjadi pada diri seorang manusia yang memiliki derajat wali.

Kejadian yang aneh di luar akal sehat manusia biasa sebagai pemberian kemuliaan oleh Allah kepada seorang hamba yang begitu dekat dengan-Nya, yang jika didekati dalam filsafat metafisika, orang yang memiliki karomah itu terkadang tidak berlakunya hukum materialisme pada dirinya, karena karomah itu berkaitan dengan perilaku kemanusiaan seseorang, maka kebingungan menarasikan ‘Karomah Pancasila’ dalam satu bentuk teks judul dari sebuah tulisan ini terletak pada problem interpretasi antara Karomah dan Pancasila dalam satu kesatuan yang utuh. Di satu sisi Pancasila sebagai hasil produksi idea, gagasan dari seorang Bung Karno yang dijadikan sebagai idiologi Bangsa Indonesia merdeka.

BACA JUGA  Pancasila, Moderasi Beragama dan Harmoni ke-Indonesia-an

Karomah Pancasila yang saya maksudkan dalam tulisan ini adalah eksistensi Pancasila sebagai idieologi bangsa yang dilahirkan mulai dari 1 Juni 1945, hingga kini, telah mampu merekatkan, mempersatukan beragam warna kulit, beragam etnis, beragam agama untuk hidup rukun di bawah kibaran merah putih. Daya tarik Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia telah lama menjadi kenyataan sejarah.

Pancasila dengan lain perkataan adalah panduan  dalam memobilisasi seluruh kekuatan yang tersimpul dalam kebhinekaan untuk mewujudkan komitmen kebangsaan Indonesia. Bahwa walau kita berbeda-beda, tapi mampu menjadikan Pancasila jalan dan titik temu (kalimatun sawa’) untuk hidup berdampingan sebagai satu negara bangsa.

Jika dicermati, Pancasila menjadi karomah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam hemat penulis terletak pada lima nilai, lima dasar yang memberi nafas, energi keberlangsungan kehidupan berbangsa yang oleh Bung Karno menyebut dengan Pancasila adalah  leitstar (bintang penuntun), cahaya yang menerangi.

Benyamin F. Intan dalam public Religion and the Pancasila baset State of Indonesia menyatakan bahwa Pancasia merupakan agama “publik”, karena Pancasila mewakili nilai-nilai kepublikan (kebaikan public) dari agama, sejak ketuhanan, kamanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan merupakan perintah agama.

Persoalannya terletak di dalam defenisi agama, di dalam agama publik tersebut.

Pancasila yang telah merepsentasikan nilai-nilai kepublikan atau kebaikan publik, tidak bisa ditolak apalagi hanya mendalilkan dengan dalil-dalil agama bahwa Pancasila dengan agama terjadi persinggungan yang tak mendamaikan di dalam kehidupan publik. Karena tidak ada sedikitpun dalam lima dasar, atau dalam lima sila dari Pancasila itu bertentangan antara satu dengan yang lain, apalagi terjadi pertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita anut sebagai kebenaran transcendent dari Tuhan.

BACA JUGA  Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Maling Pecah Kaca Mobil Dilimpahkan ke Kejari Ternate

Karomah Pancasila, karena Pancasila mampu menjelaskan merepsentasikan dirinya sebagai agama publik yang membawa kebaikan-kebaikan bersama. Dengan lain perkataan, Pancasila mewakili nilai-nilai sosial agama-agama. Dalam kerangka inilah, contoh sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan teologis bagi agama “publik” Pancasila karena ia mewakili nilai-nilai teologis, yang oleh Yudi latif,  bahwa Ketuhanan dalam Pancasila merupakan “Ketuhanan welas asih dan lapang dada”.

Ini merupakan pengalaman nilai-nilai Ketuhanan melalui sifat welas asih (kemanusiaan) dan lapang dada (toleransi persatuan bangsa. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya mengajarkan dalam karomahnya sebagai teologi inklusif, akan tetapi praksis dan transformatif. Inklusif karena Pancasila hadir dengan penghormatan terhadap ragam konsep teologi antar agama-agama.

Lima nilai yang terkandung dalam Pancasila sifatnya universal, karena telah memuat dengan gambaran yang sangat utuh, baik dimensi teologis, dimensi humanism, dimensi ekonomi serta dimensi keadilan demi kemakmuran. Sejatinya, Pancasila tidak semata-mata dijadikan sebagai keharusan dalam keberesan politik kebangsaan, akan tetapi Pancasila juga harus menjadi terapi dalam “keberesen rezeki” keberesen ekonomi, kalau ini benar-benar terwujud dalam kehidupan kebangsaan kita, maka Pancasila semakin memiliki “Karomahnya”. (Red*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah