Bakal Paslon Independen di Halmahera Utara Adukan KPU ke Bawaslu

- Editor

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris

Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris

Tobelo, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara, tidak lagi melanjutkan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan Abd Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba, karena dianggap syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kedua Bakal Paslon Bupati dan Wabup jalur independen tersebut hanya mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 9.615, sementara syarat dukungan untuk maju sebagai Bacalon perseorangan harus mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 14.314, hal ini membuat kedua pasangan tersebut mengadu ke Bawaslu Halut.

BACA JUGA  Jadwal Tes PPPK di Halmahera Tengah Tunggu BKN

Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris membenarkan, pihaknya telah menerima permohonan penyelesaian sengketa pemilihan yang disampaikan oleh Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atas nama Abd Rahman Sidi Umar dan Oxaverius Kojoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah didaftarkan ke Bawaslu Halut dan sudah diterima dan permohonannya telah diregister untuk segera dilaksanakan sidang musyawarah terbuka sengketa pemilihan, antar calon perseorangan dengan KPU Halmahera Utara,” jelasnya, Kamis (27/6/2024).

BACA JUGA  Gerindra Sula Diinstruksikan Siapkan Kadernya Maju Pilbup

Berita Terkait

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan
Pernah Dikalahkan Persija Tak Goyahkan Ambisi Malut United Tutup Laga Akhir Musim
Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa
Gubernur Sherly Alokasikan Rp 23 Miliar Bangun 700 Unit RLH dengan Skema Swakelola
Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota
Chek-Up Kesehatan, 20 Anggota DPRD Halteng Pilih di Jakarta, Ini Penjelasan Dirut RSUD Weda
Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD
Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:30 WIT

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:26 WIT

Pernah Dikalahkan Persija Tak Goyahkan Ambisi Malut United Tutup Laga Akhir Musim

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:07 WIT

Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:59 WIT

Gubernur Sherly Alokasikan Rp 23 Miliar Bangun 700 Unit RLH dengan Skema Swakelola

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:40 WIT

Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota

Berita Terbaru

Rusli dibantu rekannya membuat dan memperbaiki perahu fiber sebagai ladang inovasi baru bagi masyarakat yang memilih hidup sebagai nelayan di Galela, Halmahera Utara.

Headline

Buah Tangan Rusli, Nelayan Pesisir Galela Menjaga Asa

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:07 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda dan Kota Sofifi

Headline

Gubernur Sherly di Persimpangan Kota dan Ibu Kota

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:40 WIT

error: Konten diproteksi !!