Sebelumnya, Bawaslu Maluku Utara telah menemukan terkait dengan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga pihaknya berharap, data awal itu menjadi informasi bagi KPU, dan dapat menurunkan data tersebut ke jajarannya untuk diperiksa kembali.
“Ini kan sudah ada temuan sebelumnya, yakni soal temuan TMS itu. Untuk itu, kami (Bawaslu) menghimbau kepada KPU terutama jajaran PPDP agar benar-benar mencoklit sesuai ketentuan, yakni harus turun langsung di lapangan, dimana dilakukan secara door to door untuk memastikan data pemilih itu benar-benar sesuai dan akurat,” pungkasnya. (Ecal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!